Kontroversi Antara Pemabaharuan Hukum Islam Dan Kewajiban Bermazhab
Gerakan tradisionalisme dalam hukum Islam muncul sebagai respon dan reaksi positif terhadap berkembangnya gerakan Wahabi di Saudi Arabia yang kemudian berkembang ke seluruh penjuru dunia Islam. Karakter yang paling menonjol dari kelompok ini, adalah pemeliharaan dan apresiasi mereka yang tinggi terhadap warisan pemikiran masa lalu. Karena mereka lebih mengutamakan pendapat-pendapat para ulama masa lalu, maka ketaatan kepada para ulama menjadi sangat penting. Ulama menurut mereka adalah orang yang mampu memahami dan mentransformasikan ajaran-ajaran Islam kepada masyarakat.