Hukum Kewarisan Islam dalam masyarakat Adat Matrilineal Kerinci
Sistem kewarisan yang dianut hukum waris adat di Kerinci adalah merupakan kombinasi antara sistem kewarisan individual bilateral dengan sistem kewarisan kolektif. Sistem kewarisan adat Kerinci menempatkan perempuan sebagai prioritas mendapat bahagian lebih banyak dari laki-laki atas dasar tanggung jawab, akan tetapi hal ini hanya berlaku bagi harta pusaka tinggi dan itupun terbatas kepada hak pakai saja sedangkan laki-laki berkuasa penuh atas harta pusaka tersebut.