Dari pembahasan tentang tinjauan praktek murabahah dan mudharabah di perbankan syari’ah di atas ternyata banyak kritik yang diarahkan kepada praktek murabahah dan mudharabah di perbankan syari’ah Indonesia, namun hal ini bukan berarti bahwa praktek produk-produk perbankan syari’ah tersebut ditolak sama sekali. Justru mengindikasikan bahwa sebenarnya produk murabahah ini direspon secara luas. Disamping itu karena perbankan syari’ah belum semapan perbankan konvensional wajar saja terdapat kelemahan di sana sini. Oleh karena itu, dalam perjalanannya para teoritisi dan praktisi perbankan syari’ah harus terus melakukan kajian dan mengkritisi secara serius mekanisme kontrak murabahah dan mudharabah yang sesuai dengan semangat dari prinsip-prinsip syari’ah dalam rangka mencapai tujuan pembumian ekonomi syari’ah di Indonesia.
Deskripsi/Abstract
Koleksi
Subject
Files
murabahah.pdf27.91 MB
Saat ini belum ada karya lainnya berdasar kategori ini.