ANALISIS PERBANDINGAN REKSADANA SYARIAH DENGAN REKSADANA KONVENSIONAL

Submitted by admin on Thu, 09/01/2022 - 11:57
Deskripsi/Abstract
Reksadana tentu bukan merupakan kata yang asing lagi, khususnya bagi mereka yang mendalami ilmu ekonomi. Sebelumnya Islam sendiri telah mengenalkan sistem Reksadana yang sudah berabad lamanya, bahkan konsep perbankan itu pun sudah ada dalam kitab-kitab turats/klasik. Kenyataannya pada zaman sekarang, Reksadana di dunia perbankan tetap dikuasai oleh bank-bank konvensional yang jauh dari konsep Islam dimana masih menggunakan sistem ribawi di dalamnya. Salah satu produk yang tengah berkembang saat ini di Indonesia adalah reksadana yang di luar negeri dikenal dengan Unit Trust atau Mutual Fund. Reksadana adalah sebuah wadah dimana masyarakat dapat menginvenstasikan dananya dan oleh pengurusnya (manajer Reksadana) dana itu diinvestasikan ke portofolio efek. Reksadana merupakan jalan keluar bagi para pemodal kecil yang ingin ikut serta dalam pasar modal namun dengan modal yang minimal relative kecil dan kemampuan menanggung resiko yang sedikit. Reksadana memiliki andil besar dalam perekonomian nasional karena dapat memobilisasi dana untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan dan perekonomian. Reksadana bisa diartikan sebagai kegiatan yang bertujuan mengembangkan harta kekayaan yang berhubungan dengan masa depan. Reksadana yang dijalankan dengan konsep ribawi cenderung akan membawa mudharat, baik bagi penanam modal sendiri maupun bagi penerima modal. Keuntungan yang diperoleh menjadi haram karena disandingkan dengan “tambahan/ bunga” dibelakangnya. Hal ini membuat perputaran uang mengalir deras kepada pemilik modal besar saja. Sedangkan pemilik modal kecil atau penerima modal harus menanggung biaya tambahan untuk menutupi besaran bunga yang menjadi tanggungannya. Di samping itu, Reksadana tidak melulu berupa pengembangan saja namun dalam pengelolaannya memiliki sebuah etika, dan Islam pun turut menjelaskan tentang itu.
Subject
Files
QR code for this page URL
Waktu Publikasi
Penulis