Hukum

WOMEN LEADERSHIP IN ISLAMIC POLITICAL AND LEGAL PERSPECTIVES

Talking about women’s leadership in politics and Islamic law, there were differences of opinion. In Islamic Sharia, which is comprehensive, elastic, dynamic and flexible, it determines the criteria that must be possessed by a leader, among others, fair, has scientific capacity (world and the hereafter), physical and mental health. When viewed in Indonesia, women are allowed to take part in the political world. Normative women’s leadership has powerful legitimacy, both theologically, philosophically, and legally.

WAWASAN AL-QUR’AN TENTANG ILMU

Ilm dari segi bahasa berarti kejelasan. Ilmu adalah pengetahuan yang jelas tentang sesuatu. Sehingga ilmu yang dalam kenyataannya dewasa ini mengikuti pendapat sebagian ahli “bebas nilai”, harus diberi nilai Rabbani oleh ilmuwan muslim. Karena itulah, Al-Qur’an menuntun manusia menuju jalan-jalan Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. Dengan kata lain, Dia Maha Perkasa lagi Maha Suci dari kesalahan sehingga Dia Maha Pantas atas segala macam pujian. Dia tidak seperti manusia perkasa yang ketika menduduki singgasana kekuasaan, menempuh jalan kekejaman, penindasan dan monopoli.

PERAN KESBANGPOL LINMAS DALAM PEMBINAAN ORGANISASI SOSIAL POLITIK DAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN

Development in the socio-political field and stabilization of political awareness of life are necessary for every citizen, in order to achieve Pancasila Democracy so that it can guarantee the smooth running of the business to achieve the national goals. This research uses a practical juridical approach. The data obtained will then be analyzed qualitatively by drawing conclusions using inductive methods.
Penulis
Koleksi

PERAN KAUM ADAT DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DI LIMA DESA DALAM KEDEPATIAN SEMERAP KECAMATAN KELILING DANAU KABUPATEN KERINCI PROVINSI JAMBI

Dalam hal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang menggabungkan antara Peraturan yang dibuat oleh pemerintah dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat sebagai pedoman pelaksanaannya, lima desa di Kedepatian Semerap adalah salah satunya. Permasalahan yang penulis angkat dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana peran kaum adat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dalam Kedepatian Semerap Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi?

PENYUSUNAN DAN SUBSTANSI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai penyusunan dan substansi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 mengenai perkawinan . Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan dengan pendekatan historis (sejarah). Hasil penelitian menunjukkan, sejauh kronologi sejarahnya, perumusan dan pengesahan mengenai UU No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan ini mengalami berbagai gejolak dari berbagai pihak, karena hukum mengenai perkawinan ini tertuang sebagai hukum negara, namun juga kodifikasi hukumnya terdapat juga dalam hukum Islam.

Pemilihan Umum Langsung di Indonesia Perspektif Sosiologis dan Hukum Islam

Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden merupakan suatu “ritual politik”yang secara periodik dilaksanakan di Indonesia. Berdasarkan sejarahnya, Pemilihan Umum telah dilaksanakan sebanyak 12 (dua belas kali) mulai pemilu pertama tahun 1955 hingga yang terakhir pemilu ke-12 pada tahun 2019. Pemilihan Umum di Indonesia yang menganut sistem pemilihan umum langsung sesuai yang diamanatkan UUD 1945 perubahan ketiga Pasal 22E dan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UUD 1945. Meskipun demikian tetap saja rakyat yang memegang kedaulatan penuh itu bervariasi jenisnya.

PANDANGAN HAMKA TENTANG MENIKAH DALAM KEADAAN HAMIL

Islam memandang ikatan perkawinan sebagai ikatan yang kuat (mitsaqan ghalizan), ikatan yang suci (transenden), artinya perjanjian yang mengandung makna magis, suatu ikatan bukan saja hubungan atau kontak keperdataan biasa, tetapi juga hubungan yang menghalalkan terjadinya hubungan badan antara suami istri sebagai penyalur libido seksual manusia yang terhormat.

KONFIGURASI POLITIK PEMERINTAHAN PADA MASA REFORMASI DAN KARAKTER PRODUK HUKUMNYA (UU No. 16 tahun 2019 perubahan UU No. 1 tahun 1974 tentang usia perkawinan)

Sejarah konfigurasi politik tampak silih berganti antara konfigurasi politik demokratis dan otoriter. Demikian pula karakter produk hukum yang dihasilkan bersifat responsif atau otonom dengan karakter represif atau konservatif atau ortodoks. Produk hukum yang dihasilkan merupakan cerminan dari konfigurasi politik yang melahirkannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejarah perkembangan konfigurasi politik pada karakter produk hukum Indonesia.

BATAS USIA PERKAWINAN DI NEGARA-NEGARA ISLAM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai batas usia perkawinan di negara-negara Islam. penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat beberapa negara Islam yang mengatur mengenai batas usia perkawinannya. Rata-rata dari negara-negara yang disampaikan, batas usia perkawinan di negara-negara islam berkisar antara 15 tahun sampai dengan 21 tahun.

ATURAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA MUSLIM

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai aturan poligami di Indonesia dan negaranegara Muslim. penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, hukum poligami di Indonesia tertera dalam hukum perkawinan UU Nomor 1 Tahun 1978, dan dalam kodifikasi Hukum Keluarga Islam. Sebagaimana di Indonesia, di negara-negara muslim pun juga mempunyai aturan poligaminya masing-masing, yang kesemuanya bersumber dari al-Quran dan hadis sebagai sumber dasar hukum Islam.