EFEKTIFITAS BIMBINGAN DAN PENYULUHAN PERKAWINAN DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KECAMATAN SIULAK DAN KECAMATAN SIULAK MUKAI KABUPATEN KERINCI
Penelitian dilatar belakangi hasil observasi awal Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kerinci pada tahun 2023 merupakan hal yang urgen harus diperhatikan.Hal tersebut dapat diketahui dari hasil observasi awal wawancara dengan bapak Sanusi Pane sebagai panitera pengadilan agama Kabupaten Kerinci Adapun angka perceraian 6 bulan terahir tahun 2023 sebanyak 348 perkara. Hal ini lebih rendah dari 6 bulan awal 2023 yang berkisar pada angka 378 kasus perceraian”.