ATURAN POLIGAMI DI INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA MUSLIM

Deskripsi/Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai aturan poligami di Indonesia dan negaranegara Muslim. penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, hukum poligami di Indonesia tertera dalam hukum perkawinan UU Nomor 1 Tahun 1978, dan dalam kodifikasi Hukum Keluarga Islam. Sebagaimana di Indonesia, di negara-negara muslim pun juga mempunyai aturan poligaminya masing-masing, yang kesemuanya bersumber dari al-Quran dan hadis sebagai sumber dasar hukum Islam.
Waktu Publikasi
Koleksi
Subject
Files
Attachment Size
Aturan Poligami ....pdf 2.38 MB