Deskripsi/Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai aturan poligami di Indonesia dan negaranegara Muslim. penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, hukum poligami di Indonesia tertera dalam hukum perkawinan UU Nomor 1 Tahun 1978, dan dalam kodifikasi Hukum Keluarga Islam. Sebagaimana di Indonesia, di negara-negara muslim pun juga mempunyai aturan poligaminya masing-masing, yang kesemuanya bersumber dari al-Quran dan hadis sebagai sumber dasar hukum Islam.
Koleksi
Subject
Files
Aturan Poligami ....pdf2.38 MB
Karya Lainnya
Berdasar Subject
Berdasar Tags
Saat ini belum ada karya lainnya berdasar kategori ini.