Deskripsi/Abstract
Pada dasarnya hiburan malam diperbolehkan di Desa Pendung Hiang, baik
pada siang hari maupun pada malam hari sebagai hiburan dan penyambung
silaturrahmi antar masyarakat desa pendung hiang, setelah peristiwa terjadi
perkelahian antara pemuda desa Pendung Hiang dengan Pemuda desa lain
dan mabuk-mabukan. Ketua adat mengundang para tokoh adat
bermusyawarah untuk penyelesaian masalah tersebut yang bertempat di
rumah ketua adat.
Di kediaman ketua adat dirumuskan ketentuan tersebut bersama
tokoh adat yang lain, setelah hasil pertemuan para tokoh adat mendapat
hasil, maka dilakukan musyawarah kembali dengan tokoh empat jenis
yang ada di desa Pendung hiang untuk dimusyawarahkan kembali serta
disosialisasikan kepada masyarakat pada umumnya.
Jadi peraturan larangan hiburan malam dikeluarkan sebab adanya
perkelahian dan mabuk-mabukan akibat minuman keras, peraturan ini
dirumuskan pertama kali oleh para tokoh adat dan kemudian
75
dimusyawarahkan kembali dengan tokoh empat jenis yang ada di Desa
Pendung Hiang yang bertempat dibalai adat.
2. Setelah ketentuan adat tersebut diberitahukan pada masyarakat umum tidak
dilaksanakan hiburan pada malam hari di Desa Pendung Hiang. Meskipun
demikian sebagian kecil masyarakat masih menginginkan hiburan
dilaksanakan pada malam hari, dari pelaksanaan peraturan tersebut menuai
pro kontra dikalangan masyarakat namun tidak ada akibat yang fatal dari
ketentuan tersebut.
Koleksi
Subject
Files
ok watermark.pdf1.81 MB
Karya Lainnya
Saat ini belum ada karya lain dari penulis yang sama.
Berdasar Subject
Berdasar Tags
Saat ini belum ada karya lainnya berdasar kategori ini.