PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JUAL BELI MEDIA FACEBOOK DI KOTA SUNGAI PENUH

Deskripsi/Abstract
Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), memiliki peran penting dalam menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di platform online Facebook. Lembaga ini memberikan wadah untuk penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi yang bersifat tidak formal namun mengikat. Melalui mediasi, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang adil tanpa perlu melalui jalur hukum yang lebih panjang dan rumit.Tujuan Penelitian adalah Mengetahui kedudukan lembaga perlindungan konsumen (BPSK) dalam jual beli di media facebook Kota Sungai Penuh. Mengetahui peran lembaga perlindungan konsumen (BPSK) dalam jual beli di media facebook di Kota Sungai Penuh. Jenis penelitian digunakan adalah penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan teknik analisis pendalaman kajian (verstegen) terdiri dari tahap penyajian data tahap komparasi tahap penyajian hasil penelitian sedangkan teknik pemeriksaan keabsahan data adalah Triangulasi sumber, Triangulasi Metode dan Triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukan bahwa kedudukan BPSK Sungai Penuh adalah 1) berkedudukan sebagai Lembaga independen, tidak terikat kepentingan bisnis tertentu 2) Berkedudukan sebagai Perlindungan Hak Konsumen, memberikan perlindungan sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 pasal 4 tentang hak konsumen 3) Berkedudukan sebagai Penyelesaian Sengketa, melalui mediasi yang bertujuan Menghindari proses hukum yang lebih rumit dan memakan waktu dan Memberikan rasa keadilan dan kepuasan bagi konsumen tanpa harus melalui jalur pengadilan yang lebih formal dan panjang. Artinya kedudukan BPSK Kota Sungai Penuh dalam menyelesaikan masalah pada konsumen sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan berjalan dengan baik. Peran Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yakni Berperan sebagai pelayanan administrasi, dimana pelayanan administrasi yang diberikan (BPSK) Kota Sungai penuh sudah sesuai dan memuaskan konsumen dalam melakukan pengaduan, Pelayanan Konsultasi, Pelayanan Konsultasi telah diberikan oleh BPSK Kota Sungai Penuh secara Rutin baik di Kantor BPSK sendiri maupun mendatangi tempat konsumen. Artinya Peran BPSK Sungai Penuh telah menciptakan lingkungan transaksi yang lebih aman, adil, dan terpercaya bagi konsumen.
Waktu Publikasi
Koleksi
Subject
Files
Attachment Size
skripsi HARYANI TUSYADIAH lengkap.pdf 1.09 MB