Deskripsi/Abstract
Teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan E-Court. E-Court ialah aplikasi elektronik yang memungkinkan proses administrasi perkara secara online, termasuk pendaftaran perkara secara online, pembayaran biaya, hingga pelaksanaan persidangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana penerapan E-Court di Pengadilan Agama Sungai Penuh dapat berjalan secara efektif. dalam aspek kecepatan penyelesaian perkara, biaya perkara, juga kendala dan upaya yang dihadapi saat penggunaan E-Court.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Data diperoleh melalui wawancara dan studi dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan E-Court di Pengadilan Agama Sungai Penuh telah meningkatkan kemudahan da-lam penyelesaian perkara dengan mempercepat proses administrasi dan mengurangi biaya perkara dibandingkan dengan metode per-sidangan yang tidak menggunakan E-Court. Namun, terdapat tan-tangan dalam penerapannya seperti keterbatasan akses internet di dae-rah terpencil, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai teknologi, serta sebagian masyarakat yang belum memiliki alamat email. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Pengadilan Agama Sungai Penuh telah melaksanakan berbagai upaya, seperti memberikan sosialisasi, mem-bantu pembuatan akun dan alamat email bagi pengguna, serta mening-katkan infrastruktur teknologi. Secara keseluruhan, penerapan E-Court di Pengadilan Agama Sungai Penuh telah terbukti efektif dalam mewujudkan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Namun, masih terdapat aspek teknis dan sosialisasi kepada masyarakat yang perlu ditingkatkan untuk optimalisasi sistem ini.
Files
| Attachment | Size |
|---|---|
| Skripsi Nirmala-pdf.pdf | 1.71 MB |
Karya Lainnya
Saat ini belum ada karya lain dari penulis yang sama.
Berdasar Subject
Berdasar Tags
Saat ini belum ada karya lainnya berdasar kategori ini.