Nirmala Frestika

EFEKTIVITAS ELEKTRONIK (E-COURT) DALAM PENYELESAIAN PERKARA DI PENGADILAN AGAMA SUNGAI PENUH

Teknologi informasi telah membawa perubahan signifikan dalam sistem peradilan di Indonesia, salah satunya melalui penerapan E-Court. E-Court ialah aplikasi elektronik yang memungkinkan proses administrasi perkara secara online, termasuk pendaftaran perkara secara online, pembayaran biaya, hingga pelaksanaan persidangan. Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana penerapan E-Court di Pengadilan Agama Sungai Penuh dapat berjalan secara efektif.
Koleksi