KEBIJAKAN PEJABAT KUA MELAKSANAKAN PERNIKAHAN WANITA HAMIL AKIBAT ZINA DALAM MASA IDDAH (Studi Kasus di KUA Tanah Kampung)

Deskripsi/Abstract
Penelitian ini membahas kebijakan pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Kampung dalam melangsungkan pernikahan wanita yang sedang dalam masa iddah akibat kehamilan karena zina. Fokus utama penelitian adalah bagaimana pejabat KUA menanggapi kompleksitas hukum dan sosial yang muncul dalam kasus tersebut, Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif lapangan, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KUA Kecamatan Tanah Kampung melaksanakan pernikahan dalam masa iddah dengan mengacu pada pasal 53 Kompilasi Hukum Islam dan Putusan Pengadilan Agama Tulung Agung Nomor 0384/Pdt.P/2017/PA.TA. Kebijakan tersebut didasarkan atas pertimbangan perlindungan nasab anak dan penyelamatan martabat sosial, meskipun masih terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait keabsahan akad nikah dalam kondisi tersebut. Penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi dalam pengembangan hukum Islam dan praktik birokrasi keagamaan di Indonesia.
Files
Attachment Size
SKRIPSI FRENDI BAYANGKARA- PDF.pdf 1.16 MB