Implementasi Perda Bupati Kerinci No. 15 Tahun 2021 terhadap Perkembangan Wisata di Desa Tanjung Tanah
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana implementasi serta proses
sosialisasi Perda Bupati Kerinci No. 15 Tahun 2021 terhadap UMKM di Desa
Wisata Tanjung Tanah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil
penelitian memperlihatkan bahwa penerapan Perda masih belum maksimal, terlihat
dari rendahnya pemahaman pelaku UMKM akibat kurangnya kegiatan sosialisasi
dan tidak tersedianya media informasi yang memadai. Pembinaan dan dukungan
pemerintah memang telah diberikan, namun belum merata sehingga standar usaha
wisata belum sepenuhnya diterapkan.
Penulis
Koleksi