Implementasi Perda Bupati Kerinci No. 15 Tahun 2021 terhadap Perkembangan Wisata di Desa Tanjung Tanah

Deskripsi/Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai bagaimana implementasi serta proses sosialisasi Perda Bupati Kerinci No. 15 Tahun 2021 terhadap UMKM di Desa Wisata Tanjung Tanah dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa penerapan Perda masih belum maksimal, terlihat dari rendahnya pemahaman pelaku UMKM akibat kurangnya kegiatan sosialisasi dan tidak tersedianya media informasi yang memadai. Pembinaan dan dukungan pemerintah memang telah diberikan, namun belum merata sehingga standar usaha wisata belum sepenuhnya diterapkan. Pengaruh Perda terhadap perkembangan UMKM juga belum terlihat secara signifikan. Kegiatan sosialisasi dinilai tidak efektif karena jarang dilakukan dan hanya disampaikan secara lisan, sehingga masyarakat belum memahami isi Perda secara utuh. Secara keseluruhan, implementasi dan sosialisasi Perda tersebut masih perlu diperkuat melalui pembinaan yang berkelanjutan, pendampingan yang lebih intensif, dan penyediaan sarana informasi yang lebih lengkap.
Files
Attachment Size
SKRIPSI IRWANDI.pdf 2.24 MB