Agil Zuhandes

Tradisi Ajun Arah Rumah dalam Perspektif Al-‘Adah Al- Muhakkamah untuk Mencegah Sengketa Tanah di Kecamatan Hamparan Rawang

Penelitian ini berangkat dari kenyataan bahwa sengketa tanah merupakan salah satu persoalan yang paling kompleks dan sering terjadi dalam masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kekerabatan, seperti masyarakat adat di Hamparan Rawang. Dalam konteks ini, masyarakat memiliki mekanisme kultural tersendiri dalam mencegah dan menyelesaikan potensi sengketa tanah, salah satunya melalui pelaksanaan tradisi Ajun Arah Rumah.
Penulis
Koleksi