PEMAHAMAN DAN HAMBATAN PEMBUATAN NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB) BAGI PELAKU USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) KELURAHAN SUNGAI PENUH

Deskripsi/Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalis Pemahaman Dan Hambatan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (UMKM di Kelurahan Sungai Penuh. Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian ini adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Sungai Penuh yang belum atau sedang dalam proses mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Berdasarkan data, dari 10 orang pelaku usaha, hanya sekitar 30% yang dapat dikategorikan memahami apa itu NIB, sementara sisanya, yaitu 70%, masuk dalam kategori tidak paham atau kurang paham. Rendahnya pemahaman ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik internal maupun eksternal. Faktor internal mencakup usia dan pengalaman pelaku usaha, sedangkan faktor eksternal meliputi tingkat pendidikan, lingkungan sekitar, serta akses terhadap informasi. Selain itu, terdapat sejumlah hambatan yang menyebabkan banyak pelaku UMKM belum memiliki NIB. Hambatan tersebut antara lain kurangnya pemahaman mengenai pengertian, tujuan, dan manfaat NIB, kekhawatiran akan dampak pajak yang tinggi, kesibukan dalam menjalankan usaha, serta minimnya sosialisasi dari pemerintah setempat mengenai pentingnya memiliki NIB bagi keberlangsungan dan legalitas usaha mereka.
Files
Attachment Size
SKRIPSI IHSAN.pdf 2.07 MB