PEMBERDAYAAN MASJID AGUNG DESA LOLO KECIL SEBAGAI SARANA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Submitted by admin on Thu, 03/07/2024 - 10:09
Deskripsi/Abstract
Masjid adalah institusi keagamaan yang penting dalam Islam, sehingga pemberdayaan masjid sebagai sarana pendidikan sangat penting dilakukan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pemberdayaan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam. 2) Kendala yang dihadapi dalam memberdayakan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam.3) Solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam memberdayakan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan informan penelitian adalah Kepala Desa Lolo Kecil, Pengurus Masjid, Ulama, dan Masyarakat. Data dikumpulkan melalui observasi kegiatan dan wawancara informan. Selanjutnya data di analisis dengan model analisis interaktif Miles dan Huberman. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: 1) Pemberdayaan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam: Melalui upaya pemberdayaan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai sarana pendidikan agama Islam (TPQ, TPA, Majlis Ta’lim, Dakwah, Ceramah. 2) Kendala yang dihadapi dalam memberdayakan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam: a. Keterbatasan Sumber Daya: Masjid Agung Desa Lolo Kecil mungkin terbatas pada dana, tenaga pengajar, dan fasilitas pendukung. Hal ini dapat menghambat pengembangan program pendidikan agama di masjid. b. Minimnya Keterlibatan Masyarakat: Keberhasilan pemberdayaan memerlukan dukungan aktif dari masyarakat sekitar. Jika masyarakat kurang terlibat, program-program yang dilaksanakan dapat kehilangan momentum. 3) Solusi yang dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam memberdayakan Masjid Agung Desa Lolo Kecil sebagai Sarana Pendidikan Agama Islam: a. Penggalangan Dana: Melakukan penggalangan dana dari berbagai sumber, seperti donasi masyarakat, program pemerintah, atau organisasi keagamaan, untuk meningkatkan fasilitas dan sumber daya pendidikan di masjid. b. Kemitraan: Membangun kemitraan dengan lembaga-lembaga keagamaan dan sosial lainnya untuk mendapatkan dukungan tenaga pengajar dan berbagi sumber daya. c. Program Partisipatif: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pendidikan agama. Dengan melibatkan mereka, akan tercipta rasa memiliki terhadap kegiatan tersebut. d. Pemanfaatan Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan menyediakan akses ke sumber belajar yang lebih luas.
Koleksi
Subject
QR code for this page URL
Waktu Publikasi
Penulis