TRANSAKSI JUAL BELI DAGING AQIQAH DI DESA TANJUNG TANAH (PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI ISLAM)
Permasalahan dalam penelitian ini adalah fenomena jual beli daging
hewan aqiqah di Desa Tanjung Tanah. Dimana dalam transaksi jual beli daging
hewan aqiqah dimana yang aqiqah telah memberikan kuasa dan izin kepada
panitia aqiqah untuk mengelola sapi aqiqah dimana bagiannya untuk syukuran
aqiqah, sedekah dagingnya kepada fakir miskin dan kerabat maupun tetangga.
Sedangkan di dalam hewan aqiqah panitia mencoba mengambil inisiatif untuk
menjual daging aqiqah tersebut kepada masyarakat yang menumpang membeli
dagingnya.
Penulis
Koleksi