Ijtihad

Jihad dan Terorisme dalam Tinjauan Alquran, Hadis, dan Fikih

Submitted by admin on Thu, 03/04/2021 - 07:35

Artikel ini merupakan telaah terhadap konsep jihad danterorisme berdasarkan ayat-ayat Alquran, Hadis, dan fikih. Penelaahan ini penting dilakukan untuk menjawab persepsi sebagian orang: apakah terorisme dan jihad adalah dua hal yang sama atau berbeda? Telaah ini dilakukan terhadap teks ayat-ayat Alquran dan hadis tentang jihad dan terorisme, lalu dikonfirmasi pada teks-teks fikih. Dari penelaahan tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad dan terorisme adalah dua hal yang berbeda.

Penulis
Koleksi

Modifikasi Ijtihad Hakim Pengadilan Agama dan relevansinya terhadap Hukum Islam

Submitted by admin on Thu, 03/04/2021 - 07:29

Ijtihad hakim mempunyai kontribusi dalam pengembangan hukum Islam dilihat dari produk yang dihasilkan Hakim Pengadilan Agama, selain yurisprudensi yang dijadikan sumber hukum sebagian hakim dalam memutuskan perkara baru, maupun metode yang dipakai oleh para hakim tidak hanya menggunakan  metode Ijma’ Qiyas, istibsan, istislah, istishab, maslahah mursalah, namun juga menggunakan metode interpretasi dan kontruksi.

Penulis
Koleksi

Perspektif Yusuf Al-Qardhawi dan Fazlu Rahman tentang Ijtihad

Submitted by admin on Wed, 03/03/2021 - 15:34

Permasalahan dalam penelitian ini adalah; 1)  apakah yang melatarbelakangi Yusuf al-Qardhawi dan Fazlur Rahman dalam mereformulasi ijtihad; 2) apa persamaan dan perbedaan ijtihad versi Yusuf al-Qardhawi dan Fazlur Rahman; dan 3) mengapa terjadi persamaan dan perbedaan tersebut. Penelitian ini bercorak penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang datanya berupa teori, konsep, dan ide.

Penulis
Koleksi

Pengaruh Faktor-Faktor Sosial Terhadap Ijtihad Abu Yusuf

Submitted by admin on Tue, 03/02/2021 - 10:20

Salah satu tokoh yang dikenal sebagai mujtahid adalah Abu Yusuf.Tujuan penelitian ini adalah: 1) mendeksripsikan pengertian, syarat-sayarat dan lapangan ijtihad; dan 2) Untuk mengetahui bentuk-bentuk ijtihad Abu Yusuf  dan korelasinya dengan  pranata sosial. Penelitian terhadap pemikiran hukum Abu Yusuf merupakan penelitian kepustakaan (Library Research).  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah berbentuk Content Analysis. Metode pembahasan dalam penelitian ilmiah ini menggunakan metode deskriptif, induktif dan deduktif.

Penulis
Koleksi