Artikel Jurnal

File yang diupload pada bagian ini berupa file-file artikel dari jurnal-jurnal terakreditasi secara baik.

Peran Nahdatul Ulama (Nu) dalam Pembangunan Hukum Islam di Indonesia

Dalam memberikan fatwa, sebagian ulama Indonesia telah membentuk organisasi dan tiap-tiap organisasi memiliki majlis atau lajnah yang bertugas merespon masalah-masalah yang berkembang di masyarakat. Di antara lembaga Ijtihad Ormas Islam di Indonesia adaiah: (1) Majlis Tarjih Muhammadiyah; (2) Bahsul Masa’il NU; (3) Majlis Fatwa Mathla’ul Anwar; (4) Dewan Hisbah Persis; dan (5) Komisi Fatwa MUl.  Pola ijtihad yang dilakukan oleh NU adalah pola bermadzhab, baik bermadzhab secara qauli maupun manhaji.

Penulis
Koleksi

Praktek Jual Beli Parang dengan Cara Penumpukan untuk Meningkatkan Harga di Desa Koto Padang Perspektif Hukum Islam

Manusia, dalam menunaikan hak dan kewajibannya terhadap sesama anggota masyarakat, tentunya tidak lepas dari ikatan ketergantungan satu sama lain. Banyak interaksi dan kerjasama yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidunya. Sebagai seorang muslim yang memeluk agama Islam dalam melakukan transaksi jual beli tentunya harus sesuai dengan rukun-rukun, syarat-syarat, dan juga bentuk-bentuk jual beli yang diperbolehkan dalam ajaran agama Islam. Jual beli sudah terjadi sejak masa dahulu, namun masih bertahan hingga kini, begitupun di Desa Koto Padang.

Penulis
Koleksi

Adab dan Pola Relasi Suami-Isteri

Tulisan ini bertujuan menggali informasi terbentuknya pola relasi suami-isteri dalam Buku Adab al-Islam fi an-Nidzhomi al-Usroh karya Syeikh Muhammad Alwi al-Maliki. Buku ini mengandung pelbagai urusan rumah tangga yang disandarkan pada al-Qur’an-Hadist serta Atsar Sahabat. Urgensi pola relasi suami-isteri telah banyak dikaji oleh para praktisi hukum islam sebagai modal terciptanya peranan besar seorang isteri dalam rumah tangga. Beranjak dari argumentasi inilah peneliti ingin mengkaji lebih lanjut pola relasi tersebut dan difokuskan pada Buku adab al-Islam fi an-Nidzhomi Usroh.

Modifikasi Ijtihad Hakim Pengadilan Agama dan relevansinya terhadap Hukum Islam

Ijtihad hakim mempunyai kontribusi dalam pengembangan hukum Islam dilihat dari produk yang dihasilkan Hakim Pengadilan Agama, selain yurisprudensi yang dijadikan sumber hukum sebagian hakim dalam memutuskan perkara baru, maupun metode yang dipakai oleh para hakim tidak hanya menggunakan  metode Ijma’ Qiyas, istibsan, istislah, istishab, maslahah mursalah, namun juga menggunakan metode interpretasi dan kontruksi.

Penulis
Koleksi

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan ditinjau dari Hukum Pidana Positif Dan Hukum Pidana Islam

Penegakan  hukum  terhadap  pelaku  pembakaran  hutan  dan  lahan.  Hasil  dan kesimpulan  penelitian  ini  sebagai  berikut:  pertama,  proses  penegakan  hukum yang dilaksanakan oleh Polres Muaro Jambi terhadap pelaku pembakaran hutan dan  lahan  meliputi  penegakan  hukum  preventif  (pencegahan)  dan  penegakan hukum  refresif  (penindakan).  Kedua,  kendala-kendala  yang  dialami  Polres Muaro  Jambi  dalam  melak

Penulis
Koleksi

Hakikat Manusia dalam Perspektif Al-Qur`an

Manusia berbeda dengan makhluk yang lain, termasuk dengan malaikat, iblis dan juga binatang, adalah karena manusia memiliki akal dan hikmah serta tabiat dan nafsu. Ilmuan barat menganggap manusia sebagai makhluk  materi yang dapat dibentuk dan menafikan keberadaan sang pencipta. Periluaku manusia seperti  perilaku binatang yang terbentuk sejak tahun – tahun awal. Karena itu, manusia sepenuhya dikendalikan oleh insting, libido ataupun nafsu agresifnya. Menurut Al-Qur`an, manusia terdiri dari jasmani dan rohani, diciptakan sebagai khalifah dan untuk mengabdi kepada Allah.

Penulis
Koleksi

Ta'zir dalam Perspektif Fiqh Jinayat

Ta'zir adalah hukuman yang tidak ditentukan oleh al Qur'an dan hadits yang berkaitan dengan kejahatan yang melanggar hak Allah dan hak hamba yang berfungsi untuk memberi pelajaran kepada si terhukum dan mencegahnya untuk tidak mengulangi kejahatan serupa. Penentuan jenis pidana ta'zir ini diserahkan sepenuhnya kepada penguasa sesuai dengan kemaslahatan manusia. Hukuman ta'zir tidak semuanya relevan untuk diterapkan pada zaman ini, seperti hukuman jilid dan salib karena dinilai sangat keji.

Kedudukan Hukum Islam di Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Hukum Islam telah hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia seiring dengan masuknya agama tersebut di bumi Nusantara. Dan masyarakat Islam Indonesia sepenuhnya menerima Hukum Islam sebagai satu kesatuan Hukum yang mengatur kehidupan mereka. Seiring perjalan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Hukum Islam sebagai sebuah hukum yang mengayomi sebagian besar penduduk Indonesia telah banyak mengalami perkembangannya dalam bentuk yang beraneka ragam.

Penulis
Koleksi

Hubungan antara Hukum Islam dengan Hukum Publik

Hukum Islam berkembang sejalan dengan perkembangan perluasan wilayah Islam serta hubungannya dengan budaya dan masyarakatnya.Al-Qur’an memberikan ketentuan kepada setiap orang Islam untuk menta’ati Allah dan Rasul-Nya.Orang Islam tidak dibenarkan mengambil pilihan lain kalau ternyata Allah Swt dan Rasul-Nya telah menetapkan hukum yang pasti dan jelas.Berlakunya hukum Islam sebagai hukum positif bagi umat Islam indonesia yang merupakan jumlah mayoritas di Negara ini,dilandasi oleh nilai-nilai filosofis,yuridis,dan sosiologis bangsa indonesia.

Penulis
Koleksi

Formulasi Baru Arah Kiblat: Memahami Konsep Rasydul Kiblat Harian Indonesia

Umat Islam telah sepakat bahwa menghadap ke arah kiblat merupakan syarat sahnya shalat. Maka mengetahui arah kiblat suatu tempat merupakan suatu kebutuhan bagi umat Islam. Salah satu metode yang paling sederhana, bebas biaya, dan memiliki tingkat akurasi paling tinggi untuk menentukan arah kiblat adalah dengan memanfaatkan peristiwa rasydul kiblat baik yang terjadi pada harian maupun tahunan (universal). Rasydul kiblat terjadi ketika matahari berada di atas Mekkah ketika nilai deklinasi matahari sama dengan nilai lintang Mekkah. Deklinasi matahari sendiri selalu berubah setiap jamnya.

Penulis
Koleksi