Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan regulasi emosi anak korban perceraian dan faktor-faktor yang mempengaruhi regulasi emosi anak korban perceraian orang tua di desa Hiang Tinggi Kecamatan Sitinjau Laut Kabupaten Kerinci. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus yang bertujuan untuk mengungkapkan suatu kasus secara mandalam. Data penelitian ini diperoleh melalui observasi partisipatif dan wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara yang telah divalidasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Adapun regulasi emosi yang dimiliki anak, berusaha berubah dan belajar lebih baik lagi, mengontrol dan menahan emosi, bersikap bodoh amat, berusaha berbicara pelan atau menahan emosi, menganggap itu candaan. (2) Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi regulasi emosi seperti: usia, jenis kelamin, sikap religius, kepribadian serta pola asuh orang tua terhadap anak. Penelitian ini memiliki implikasi pentingnya peran orang tua untuk meningkatkan regulasi emosi anak. Pola asuh orang tua akan mempengaruhi bagaimana regulasi selain itu pendekatan religulasi emosi yang postif