Lembaga Keuangan Islam Non Bank

Submitted by admin on Tue, 03/02/2021 - 07:35
Deskripsi/Abstract

Islamic financial Institutions is an important instrument in the development of Islamic economy, where societys or countries can not ignore the need to establish institutions. As from 1991, the existence of financial institutions Shari'ah Indonesia such Islamic bank (BMI and BPRS) is as an alternative to banking institutions that are free from the practice of development money. Similar practices is followed by the Shari'ah nonbank financial institutions like shariah BMT, Takaful insurance, Shariah saving and loan Unit (USPS) and cooperative Boarding (Kopotren). Cooperative is a form of Islamic teaching experience which has a principle of helping, cooperation, mutual help and mutual needs among members, therefore, the cooperative is in accordance with the teachings of Islam in order to improve the welfare of society. Understanding between insurance Shari'ah with conventional insurance is not much different, except that the difference lies in the operation, because the Shari'ah insurance is based on the operational principles of the Shari'ah of Islam with reference to the Qur'an and Sunnah. On the other hand, insurance Shari'ah known as takaful is a cooperative effort of mutual protection and help among members of the public in the face of catastrophe and disaster.

 

Lembaga keuangan syari’ah merupakan instrumen penting dalam pembangunan ekonomi Islam, dimana masyarakat atau negara tidak dapat mengabaikan kepentingan untuk mendirikan lembagalembaganya. Terhitung sejak tahun 1991, keberadaan lembaga-lembaga keuangan syari’ah Indonesia sejnis bank syari’ah (BMI dan BPRS) sebagai lembaga perbankan alternatif yang bebas dari praktek pembangunan uang. Praktek serupa diikuti pula oleh lembaga keuangan syari’ah non bank syaria’ah sejenis BMT, Asuransi Takaful, Unit Simpan Pinjam Syari’ah (USPS) dan koperasi Pondok Pesantren (Kopotren).Koperasi merupakan salah satu bentuk pengalaman ajaran Islam yang memiliki prinsip tolong menolong, kerjasama, saling membantu, serta saling memenuhi kebutuhan diantara sesama anggota, oleh karena itu koperasi sangat sesuai dengan ajaran Islam dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengertian antara asuransi syari’ah dengan asuransi konvensional tidak jauh berbeda, hanya saja perbedaan itu terletak pada operasionalnya, karena asuransi syari’ah adalah asuransi yang prinsip operasionalnya didasarkan pada syari’at Islam dengan mengacu pada Al-Qur’an dan Sunnah.Di sisi lain, asuransi syari’ah yang dikenal dengan istilah takaful merupakan usaha kerja sama saling melindungi dan menolong antara anggota masyarakat dalam menghadapi malapetaka dan bencana.

Slot Demo Slot Gacor Slot Online Slot Demo Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor
Koleksi
Subject
Cover
QR code for this page URL
Waktu Publikasi
Penulis