NILAI DAKWAH DALAM PARNO ADAT TURUN MANDI ANAK DI DESA MUKAI MUDIK KECAMATAN SIULAK MUKAI
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan sehubungan dengan masalah penelitian, maka penulis membuat kesimpulan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Isi parno adat turun mandi anak di Desa Mukai-Mudik adalah memberitahu taganai kedua belah pihak baik dari pihak istri maupun suami yaitu dengan pemberian sirih (sirih punyayo), penyampaian hajat tuan rumah (urang sepungko) tentang acara turun mandi dan aqiqah yang dilakukan tuan rumah terhadap anaknya yang disampaikan dalam bentuk parno adat serta minta diajun dan diarahkan. 2.
Penulis
Koleksi