Khuntsa dalam Pandangan Kontemporer

Submitted by admin on Mon, 05/31/2021 - 09:23
Deskripsi/Abstract

Khuntsa adalah suatu keadaan ketika seorang individu memiliki dua kelamin dan tidak dapat diidentifikasikan apakah dia perempuan dan laki-laki.  Khuntsa dibedakan menjadi dua macam, 1) Khuntsa Musykil yaitu suatu keadaan kelamin ganda yang penentuan kelaminnya sangat sulit, 2) Khuntsa Gahiru Musykil yaitu keadaan kelamin ganda yang masih dapat dengan mudah diidentifikasikan kelaminnya. Fikih baru masih menggunakan pengertian lama mengenai khuntsa. Meskipun demikian, khuntsa di dunia modern dianggap sebagai anomali kelamin yang memungkinkan dan dapat terjadi pada beberapa orang. Keadaan khuntsa juga memunculkan teori psikologi yang menunjukkan bahwa keadaan ini dapat menjadi pemicu masalah psikologis bagi individu khuntsa tersebut yang dapat berpengaruh terhadap fisik dan perilaku. Dunia kedokteran modern mengkategorikan khuntsa sebagai anomali kelamin yang dapat diidentifikasikan, dan dapat ditangani. Penanganan yang disarankan adalah prosedur yang sama seperti pada pergantian kelamin. Meskipun bertentangan dengan fikih klasik, namun dalam fikih kontemporer hal tersebut dapat terjadi dengan pertimbangan. Salah satu pertimbangan yang diberikan adalah kaidah fikih yaitu الضرر يزال yang juga merupakan dalil yang kuat untuk membuktikan pentingnya penetapan status bagi khuntsa. Tulisan ini menggunakan metode penelitian pustaka atau literature review dengan menggunakan pendekatan normatif sosiologis dan teologis yang menjelaskan pokok persoalan dalam pandangan hukum Islam dan hukum positif, masyarakat dan sisi ketuhanan

Koleksi
Subject
Islamika
QR code for this page URL
Waktu Publikasi