Pada saat pandemi Covid-19 sekolah dituntut untuk melakukan pembelajaran secara daring, dimana hal tersebut mengakibatkan proses pembelajaran tidak bisa tatap muka. Oleh sebab itu dalam proses pembelajaran daring guru menggunkan WhastApp sebagai media pembelajaran. Kebijakan ini akan berpengaruh terhadap efektivitas pembelajaran, maka hal inilah yang menarik untuk diteliti. Penelitian dengan judul “Efektivitas Penggunaan WhastApp Dalam Pembelajaran Daring Pada Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMPN 12 Kota Sungai Penuh”. Penelitian ini memiliki rumusan masalah bagaimana efektivitas penggunaan WhastApp dalam pembelajaran daring pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, bagaimana proses pembelajaran daring menggunakan whastapp, apakah peserta didik dapat menyerap pelajaran dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pembelajaran daring menggunakan whastapp, untuk mengetahui proses pembelajaran daring menggunakan whastapp serta mengetahui apakah peserta didik dapat menyerp pelajaran dengan baik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dimana peneliti terjun langsung kelapangan tempat penelitian berlangsung yaitu SMP Negeri 12 Sungai Penuh. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil dari pembahasan penelitian ini menyimpulkan bahwa (1) Penggunaan aplikasi WhastApp sebagai media dalam pembelajaran dikatakan efektif. (2) Dalam pelaksanaan pembelajaran menggunakan WhastApp terdapat beberapa proses pelaksanaan yaitu persiapan, pelaksanaan dan evaluasi. (3) Dalam proses pembelajaran mengguna WhastApp siswa mampu menyerap materi pembelajaran dengan baik pada setiap pertemuan.