Deskripsi/Abstract
Tujuan penelitian adalah menganalisis pelaksanaan praktik maro terhadap prinsip
mudharabah, dan mengidentifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian dalam
pembagian hasil. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan
lapangan, melibatkan observasi nonpartisipan, wawancara mendalam (pribadi,
terstruktur, tidak terstruktur), dan dokumentasi. Data primer diperoleh dari
wawancara informan kunci pemilik modal dan pengelola lahan sedangkan data
sekunder bersumber dari buku, artikel, dan dokumen terkait. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa praktik maro di Desa Renah Kayu Embun masih
mengandalkan akad lisan tanpa perjanjian tertulis, sehingga menimbulkan
ketidakpastian peran dan pembagian hasil yang berubah-ubah. Pemodal sering
mencampuri teknis pertanian, membatasi kebebasan pengelola, serta menetapkan
harga jual dan harga kebutuhan produksi yang tidak transparan. Dominasi
pemodal ini menciptakan ketimpangan kekuasaan dan menimbulkan
ketidakpercayaan. Secara keseluruhan, praktik maro belum sepenuhnya memenuhi
rukun dan syarat mudharabah yakni kejelasan akad, kebebasan mudharib, dan
transparansi pembagian keuntungan. Penelitian merekomendasikan pembuatan
perjanjian tertulis, peningkatan transparansi keuangan, pembagian peran sesuai
prinsip mudharabah, serta penyuluhan dan penyediaan pembiayaan syariah agar
kerja sama memberikan manfaat adil dan berkelanjutan bagi kedua pihak.
Files
| Attachment | Size |
|---|---|
| skripsi Tomas Pdf.pdf | 1.5 MB |
Karya Lainnya
Saat ini belum ada karya lain dari penulis yang sama.
Berdasar Subject
Berdasar Tags
Saat ini belum ada karya lainnya berdasar kategori ini.