HEGEMONI DALAM PRAKTEK MARO: PELANGGARAN ATAS KETENTUAN MUDHARABAH DALAM KERJA SAMA PENGELOLAAN LAHAN DI DESA RENAH KAYU EMBUN

Deskripsi/Abstract
Tujuan penelitian adalah menganalisis pelaksanaan praktik maro terhadap prinsip mudharabah, dan mengidentifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian dalam pembagian hasil. Metode yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan lapangan, melibatkan observasi nonpartisipan, wawancara mendalam (pribadi, terstruktur, tidak terstruktur), dan dokumentasi. Data primer diperoleh dari wawancara informan kunci pemilik modal dan pengelola lahan sedangkan data sekunder bersumber dari buku, artikel, dan dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik maro di Desa Renah Kayu Embun masih mengandalkan akad lisan tanpa perjanjian tertulis, sehingga menimbulkan ketidakpastian peran dan pembagian hasil yang berubah-ubah. Pemodal sering mencampuri teknis pertanian, membatasi kebebasan pengelola, serta menetapkan harga jual dan harga kebutuhan produksi yang tidak transparan. Dominasi pemodal ini menciptakan ketimpangan kekuasaan dan menimbulkan ketidakpercayaan. Secara keseluruhan, praktik maro belum sepenuhnya memenuhi rukun dan syarat mudharabah yakni kejelasan akad, kebebasan mudharib, dan transparansi pembagian keuntungan. Penelitian merekomendasikan pembuatan perjanjian tertulis, peningkatan transparansi keuangan, pembagian peran sesuai prinsip mudharabah, serta penyuluhan dan penyediaan pembiayaan syariah agar kerja sama memberikan manfaat adil dan berkelanjutan bagi kedua pihak.
Waktu Publikasi
Koleksi
Subject
Files
Attachment Size
skripsi Tomas Pdf.pdf 1.5 MB