Hukum

TINJAUAN MAQASHID SYARI’AH TENTANG PENGGUNAAN SIMKAH WEB GEN 4 DALAM PENCATATAN PERNIKAHAN DI KUA KECAMATAN SANGIR

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik nikah Siri di wilayah kerja KUA Kecamatan Sangir meskipun telah diterapkannya SIMKAH Web Gen 4. Dalam tiga tahun terakhir, jumlah pasangan yang memilih nikah Sirri mengalami fluktuasi, dengan peningkatan pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, dan kembali mengalami penurunan pada tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi SIMKAH Web Gen 4 dalam pencatatan pernikahan di KUA Kecamatan Sangir serta efektivitasnya dalam meminimalisir pemalsuan buku nikah serta praktik nikah Siri.
Penulis
Koleksi

PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN KONSUMEN PADA JUAL BELI MEDIA FACEBOOK DI KOTA SUNGAI PENUH

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), memiliki peran penting dalam menangani dan menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaha di platform online Facebook. Lembaga ini memberikan wadah untuk penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi yang bersifat tidak formal namun mengikat. Melalui mediasi, kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang adil tanpa perlu melalui jalur hukum yang lebih panjang dan rumit.Tujuan Penelitian adalah Mengetahui kedudukan lembaga perlindungan konsumen (BPSK) dalam jual beli di media facebook Kota Sungai Penuh.
Koleksi

PELAKSANAAN RETRIBUSI PARKIR KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA SUNGAI PENUH

Peraturan Daerah (Perda) Kota Sungai Penuh Nomor 1 Tahun 2024 terkait Tarif Retribusi Parkir Kendaraan Bermotor di Tepi Jalan Umum Untuk 1 (Satu) Kali Parkir sebesar Rp. 1.000,-. Namun realitanya, masih terdapat juru parkir yang mengambil retribusi parkir tidak sesuai Perda. Juru parkir di Kota Sungai Penuh khususnya di Jalan Hos Cokro Aminoto dan Teuku Umar mengambil retribusi paling sedikit Rp 3.000,-. Perlakuan semena-mena yang dilakukan oleh juru parkir menyebabkan pengeluaran yang tidak sesuai sehingga memaksa pengguna jasa parkir untuk mengeluarkan uang lebih banyak dari semestinya.
Koleksi

EFEKTIVITAS PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DI LAZISMU KOTA SUNGAI PENUH

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah di lazismu kota sungai penuh karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap peran Lazismu dalam pengelolaan zis terlihat dari masih banyaknya masyarakat, terutama yang tinggal lumayan jauh dari kota yang belum memahami fungsi lembaga ini.
Penulis
Koleksi

TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK NGANTOK DALAM TRADISI PERKAWINAN DI DESA SUNGAI DERAS KECAMATAN AIR HANGAT TIMUR KABUPATEN KERINCI

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya masalah terkait pelaksanaan tradisi Ngantok. Salah satu masalah utama adalah adanya unsur-unsur dalam tradisi ini yang dianggap tidak memiliki landasan dalam syariat Islam. Misalnya, kewajiban mempelai laki-laki dan perempuan untuk makan dalam talang (nampan) dan tutup talang (nampa yang dianggap oleh sebagian masyarakat sebagai praktik yang tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
Koleksi

PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM JAMINAN FIDUSIA PADA BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU (BSI KCP) SUNGAI PENUH

Pendaftaran jaminan fidusia di BSI KCP Sungai Penuh penting untuk melindungi bank dalam menghadapi nasabah wanprestasi. Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan seperti prosedur administrasi yang kompleks dan melemahkan pemahaman nasabah. Penelitian ini menganalisis penerapan akad murabahah dengan jaminan fidusia, mencakup syarat, keuntungan, serta risiko yang dihadapi bank. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan yuridis untuk memahami fenomena sosial dan hukum terkait akad murabahah dalam jaminan fidusia di BSI KCP Sungai Penuh.
Penulis
Koleksi

PENETAPAN WALI DALAM PERKAWINAN DAN KONSEKUENSI HUKUMNYA (STUDI KASUS DI DESA HIANG TINGGI)

Penelitian ini membahas tentang kedudukan wali dalam perkawinan di desa Hiang Tinggi dan konsekuensi hukum apabila salah dalam penetapan wali perkawinan. Sebagaimana di desa Hiang Tinggi, dalam pelaksanaan perkawinan jika tidak ada wali nasab, maka digantikan oleh pengurus masjid terdiri dari Tuankalai, imam masjid, bilal, dan khatib, yang itu sudah menjadi budaya dan keputusan adat di desa Hiang Tinggi. Padahal wali nasab dan pihak KUA ada, tetapi perkawinan tetap berlangsung menggunakan pengurus masjid. Peristiwa ini bertentangan dengan ketentuan hukum, seperti dalam KHI Pasal 23 ayat 1.
Koleksi

BIMBINGAN PRANIKAH DALAM TRADISI BATUIK DI DESA SIMPANG TUTUP KECAMATAN GUNUNG KERINCI

Parno adat adalah tradisi lisan yang penting dalam upacara adat masyarakat Kerinci, berupa kata sambut-menyambut antara pemangku adat. Ini mencakup izin pelaksanaan, permintaan untuk memulai atau mengakhiri upacara, dan syarat dalam memohon kepada pemangku adat. Di Desa Simpang Tutup, bimbingan pranikah disampaikan melalui metode tradisional yang disebut Parno Adat pernikahan. Ini adalah bentuk pendidikan yang mengintegrasikan ajaran budaya dan adat istiadat setempat ke dalam persiapan pernikahan.
Penulis
Koleksi

Fenomena Trend Anak-Anak yang Menjadi Badut Jalanan (Studi Kasus Pasar Kota Sungai Penuh)

Penelitian ini tentang anak-anak yang berkerja menjadi badut jalanan di Pasar Sungai Penuh. Dimana anak-anak berkerja menjadi badut untuk membantu perekonomian keluarga mereka ada yang putus sekolah dan masih sekolah. Adapun rumusan masalah dalam penelitian yaitu pertama apa faktor penyebab terjadinya fenomena trend badut jalan di Pasar Kota Sungai Penuh, kedua bagaimana tanggung jawab orang tua dalam melindungi hak-hak anak yang terlibat dalam pekerjaan menjadi badut di Pasar Kota Sungai Penuh.
Koleksi

AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh Nomor 272/Pdt.G/2024/PA.Spn)

Berdasarkan masalah yang terjadi ialah dimana masih terdapat adanya kasus pembatalan perkawinan yang terjadi di tengah masyarakat, meskipun pernikahan telah dianggap sah secara agama dan hukum, seperti yang terjadi dalam perkara Nomor 272/Pdt.G/2024/PA.Spn di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan penyebab terjadinya pembatalan, dasar pertimbangan hakim, serta akibat hukum yang ditimbulkan pasca putusan pembatalan tersebut.
Penulis
Koleksi