PUTRI NURYULIA

AKIBAT HUKUM PEMBATALAN PERKAWINAN DI PENGADILAN AGAMA (Studi Analisis Putusan Pengadilan Agama Sungai Penuh Nomor 272/Pdt.G/2024/PA.Spn)

Berdasarkan masalah yang terjadi ialah dimana masih terdapat adanya kasus pembatalan perkawinan yang terjadi di tengah masyarakat, meskipun pernikahan telah dianggap sah secara agama dan hukum, seperti yang terjadi dalam perkara Nomor 272/Pdt.G/2024/PA.Spn di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan penyebab terjadinya pembatalan, dasar pertimbangan hakim, serta akibat hukum yang ditimbulkan pasca putusan pembatalan tersebut.
Penulis
Koleksi