Konsep Dakwah Dalam Memelihara Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Sekitar Hutan (Studi Kasus Di Kabupaten Kerinci)
Dakwah sebagai pilar Islam dalam menyampaikan wahyu Allah harus diartikan secara luas, materi dakwah tidak hanya terkait hal-hal pokok (tauhid) tetapi juga menyangkut kelestarian alam dan kesejahteraan umat (masyarakat). Hutan harus dikelola secara bersama-sama antara masyarakat dan pemerintah sehingga terjaga kelestariannya, sementara masyarakat yang tinggal di sekitarnya tersejahterakan.