FENOMENA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA KARENA PERJODOHAN DALAM MASYARAKAT KERINCI PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM

Deskripsi/Abstract
Penelitian ini mengkaji fenomena perjodohan dalam masyarakatKecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, serta dampaknya terhadapkeharmonisan rumah tangga, dengan menggunakan pendekatan hukum keluargaIslam. Perjodohan merupakan praktik yang telah berlangsung lama dan dipandangsebagai sarana menciptakan keluarga yang harmonis apabila dilakukan denganmempertimbangkan nilai-nilai agama, budaya, dan kesesuaian pasangan.Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode fenomenologiyang bertujuan mengeksplorasi pengalaman subjektif pasangan yang dijodohkandan dinamika hubungan dalam rumah tangga mereka, serta penelitian inimembatasi hanya untuk perjodohan yang menghasilkan keharmonisan rumahtangga.Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasilangsung.Informan penelitian mencakup pasangan yang dijodohkan, tokohmasyarakat, dan ulama setempat. Tujuan penelitian untuk mengetahui fenomenakeharmonisan rumah tangga yang dihasilkam dari melalui pernikahan yang dijodohkanmelalui perspektif hukum keluarga Islam serta nalisis menggunakan teori homogamidan berdasarkan surah An-Nisa ayat 19, keharmonisan rumah tangga dibangunatas tiga faktor utama yang dikenal sebagai mu'āsyarah bi al-ma'rūf.Penelitian ini menemukan bahwa perjodohan di Kecamatan Air HangatBarat tidak lagi bersifat memaksa, tetapi lebih sebagai bentuk ikhtiar orang tuadalam mencarikan pasangan yang dianggap terbaik untuk anak-anak mereka.Faktor utama yang berkontribusi terhadap keharmonisan rumah tanggapasangan yang dijodohkan meliputi komunikasi yang baik, rasa salingmenghormati, tanggung jawab, serta penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupanberumah tangga. Selain itu, konsep kafa'ah (kesetaraan dalam agama dan akhlak),mu'asyarah bil ma'ruf (pergaulan yang baik), dan dukungan keluarga turutberperan dalam menciptakan stabilitas dan keharmonisan dalam rumah tangga.Analisis hukum keluarga Islam menunjukkan bahwa perjodohan dapatmenghasilkan rumah tangga yang harmonis apabila dijalankan sesuai denganprinsip-prinsip Islam, yakni tanpa paksaan, berdasarkan keseimbangan peranantara suami dan istri, serta dengan komunikasi yang terbuka. Dukungan dariorang tua dan bimbingan ulama juga berperan dalam menjaga stabilitas rumahtangga pasangan yang dijodohkan.Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa perjodohan diKecamatan Air Hangat Barat tetap relevan dalam membangun rumah tangga yangsakinah, mawaddah, dan rahmah jika dilakukan dengan cara yang sesuai dengannilai-nilai Islam.
Files
Attachment Size
TS JEPRI.pdf 3.68 MB