penyewaan, ruko, lahan wakaf, fiqh muamalah

PENYEWAAN RUKO DI ATAS LAHAN WAKAF DALAM PERSPEKTIF FIQIH MUAMALAH (STUDI PADA MASJID BAITURRAHMAN KOTA SUNGAI PENUH)

Penyewaan ruko di atas lahan wakaf pada masjid baiturrahman di Kota Sungai Penuh, menimbulkan pertanyaan mengenai kebolehan dan batasan penyewaan lahan wakaf. Penelitian ini menganalisis (1).proses penyewaan lahan wakaf yang ada pada masjid Baiturrahman di Kota Sungai Penuh apakah sudah sesuai dengan fiqh muamalah, (2).batasan dan syarat yang harus dipenuhi menurut fiqh muamalah, (3).menganalisis kebolehan penyewaan lahan wakaf perspektif fiqh muamalah, UU wakaf, PP tentang wakaf, dan Fatwa DSN-MUI tentang wakaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan dengan metode studi kasus.
Penulis
Koleksi