Persepsi Mahasiswa Terhadap Pernikahan Sesuku Adat Minangkabau dan Implikasinya bagi Program Pelaksaan Bimbingan Konseling.

PERSEPSI MAHASISWA TAPAN TENTANG PERNIKAHAN SESUKU ADAT MINANGKABAU DAN IMPLIKASINYA BAGI BIMBINGAN KONSELING

Penelitian dilatar belakangi dalam masyarakat Minangkabau, adat melarang pernikahan sesuku. Masyarakat minangkabau orang yang melanggar larangan pernikahan sesuku akan di kena sanksi yang akan di kuncilkan dalam masyarakat dan di buang sepanjang adat, pasangan yang melakukan pernikahan sesuku mempunyai ganguan kecemasan, di mana pasangan yang melakukan pernikahan sesuku selalu merasa tekutuk seperti di timpa kesialan. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif dengan sampel penelitian 50 mahasiswa.
Penulis
Koleksi