Positifikasi Hukum Keluarga di Dunia Islam melalui Pembaharuan Hukum Keluarga
Penggunaan fikih klasik dalam bidang hukum keluarga kontemporer nampaknya tidak lagi bisa merespon problematika dan perkembangan masyarakat hari ini. Pembaharuan hukum keluarga Islam yang kemudian dijadikan sebuah aturan Negara dirasa menjadi sebuah solusi yang sangat relevan dalam rangka merespon problematika hukum keluarga kontemporer. Sebagai kajian berbasis literatur dan kajian pustaka, tulisan ini berusaha mengungkap model pembaharuan hukum keluarga di berbagai Negara muslim sebagai langkah awal untuk membuat hukum positif dalam sebuah Negara.
Koleksi