zakat

Analisis UU Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat (Perspektif Sosial dan Politik Hukum)

Zakat is a religious institution that aims to improve justice and welfare of the community so it needs to be regulated to increase the effectiveness and efficienty, zakat must be managed in an institutionalized manner in accordance with Islamic law. Management of zakat is the activity of planning, implementing, and coordinating the collection, distribution and utilization of zakat. Zakat itself means property that must be issued by a Muslim or business entity to be given to those entitled to receive it in accordance with Islamic law. UU No.

Profesionalisme Badan Amil Zakat Daerah (BASDA) Kabupaten Kerinci

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi faktor pendukung dan penghambat profesionalisme BAZDA serta untuk mengetahui bagaimana profesionalisme BAZDA dalam penghimpunan, pendayagunaan dan penyaluran zakat di Kab. Kerinci. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitan lapangan, sedangkan pendekatan dalam mengumpulkan data adalah pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data penelitian yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi.

Penulis
Koleksi

Membangun Peradaban Zakat Studi Terhadap Ayat, Hadis Dan Regulasi Negara Tentang Zakat, Infak Dan Sedekah

Sebagaimana syariat lainnya, zakat sebagai salah satu syariat yang diturunkan Allah kepada hamba-Nya tentu memiliki tujuan tersendiri. Dengan kata lain tentu ada hikmah yang bisa dipetik jika seorang muslim melaksanakan zakat. Zakat, infak dan sadaqah diibaratkan sebagai salah satu fondasi umat Islam, jika di daerah tertentu banyak yang tidak berzakat tentu bangunan umat tersebut akan timpang dan oleng, sehingga umat tidak bisa membangun peradaban sesuai yang diinginkan dan diridhai Allah SWT.

Penulis
Koleksi

Membangun Peradaban Zakat (Studi Terhadap Ayat, Hadis Dan Regulasi Negara Tentang Zakat, Infak Dan Sedekah)

In language, zakat means sacred, grow and develop. While the definition of zakat means "growth resulting from Allah blessed for the life here after. charity, donation or charity is an important instrument tin poverty reduction which would give further effect is very great improvement in welfare. Zakat command is deployed in Mecca, but details about the type of wealth that must be given as well as the kind of society who deserve it. Command charity Is revealed in Madinah in the second year after the Hijra of the Prophet shape society and the state.

Penulis
Koleksi

Studi Persepsi tentang Zakat Perniagaan di Kalangan Pengusaha Batik di Kota Sungai penuh

Artikel ini bertujuan untuk menggambarkan Pengetahuan masyarakat tentang zakat perniagaan terutama di kalangan pengusaha batik di Kota Sungai Penuh . Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yang mengkaji tentang hukum zakat perdagangan dalam Islam yang mengarah pada pemahaman pengusaha batik tentang zakat perniagaan serta kendala yang dihadapi leh para pengusaha batik terhadap zakat perniagaan.