PENERAPAN AKAD MURABAHAH DALAM JAMINAN FIDUSIA PADA BANK SYARIAH INDONESIA KANTOR CABANG PEMBANTU (BSI KCP) SUNGAI PENUH

Deskripsi/Abstract
Pendaftaran jaminan fidusia di BSI KCP Sungai Penuh penting untuk melindungi bank dalam menghadapi nasabah wanprestasi. Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan seperti prosedur administrasi yang kompleks dan melemahkan pemahaman nasabah. Penelitian ini menganalisis penerapan akad murabahah dengan jaminan fidusia, mencakup syarat, keuntungan, serta risiko yang dihadapi bank. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan yuridis untuk memahami fenomena sosial dan hukum terkait akad murabahah dalam jaminan fidusia di BSI KCP Sungai Penuh. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi lapangan untuk menganalisis pola, tema, serta praktik pembiayaan sesuai hukum yang berlaku, memberikan gambaran konkret tentang pelaksanaannya. BSI KCP Sungai Penuh menerapkan akad murabahah dalam pembiayaan kendaraan melalui produk BSI Oto, menggunakan jaminan fidusia. Prosesnya melibatkan notaris dan mengikuti regulasi fidusia. Kendala yang dihadapi meliputi keterlambatan angsuran, kurangnya pemahaman nasabah, kelengkapan dokumen, serta penurunan nilai jaminan. Persyaratannya meliputi dokumen administratif, riwayat kredit baik, dan jaminan fidusia. BSI KCP Sungai Penuh menerapkan akad murabahah dengan jaminan fidusia melalui produk BSI Oto, memastikan transparansi dan perlindungan hukum. Kendala meliputi keterlambatan cicilan, kurangnya pemahaman nasabah, dan proses administrasi yang lama. Bank disarankan untuk meningkatkan edukasi, kelancaran administrasi.
Waktu Publikasi
Penulis
Koleksi
Subject
Files
Attachment Size
RENAL SAPUTRA.pdf 1.61 MB