Supervisi Pendidikan merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh kepala sekolah ataupun pengawas sekolah sebagai pengelola kinerja sekolah atau pengoperasian sumber daya di dalam sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan mutu sekolah secara terus menerus, dan harus di kelola dengan baik oleh kepala sekolah maupun pengawas sekolah, yang terdiri dari pemikiran dan rencana yang dikembangkan dan terorganisir dengan baik. Rumusan Masalah : (1) Bagaimana proses pembelajaran pada SD se kecamatan koto baru? (2) Bagaimana manajemen kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran pada SD se kecamatan koto baru? (3) Bagaimana pelaksanaan supervisi pendidikan oleh pengawas pendidikan kota sungai penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan pada SD se kecamatan koto baru. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif dengan informan penelitian yaitu Pengawas Sekolah, Koordinasi Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru. Teknik Pengumpulan Data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dimulai dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik keabsahan data menggunakan triangulasi data yaitu Triangulasi sumber, triangulasi metode atau teknik dan triangulasi waktu. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan 1) proses pembelajaran pada SD se kecamatan koto baru berjalan dengan baik dan guru yang mengajar memiliki strategi yang berbeda dalam mengajarkan siswanya hanya saja ada sebagian guru yang tidak memperhatikan rencana proses pembelajarn semenjak diberlakukannya kurikulum merdeka belajar 2) manajemen kepala sekolah pada SD se kecamatan koto baru juga memiliki strategi yang berbeda dalam meningkatkan mutu pembelajaran dilihat dari visi dan misi sekolah, masing-masing kepala sekolah memiliki strategi yang sama dalam melakukan kerjasama dengan pihak warga sekolah dan guru 3) pelaksanaan supervisi pendidikan oleh pengawas pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan pada SD se Kecamatan Koto Baru vi dimulai dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan tindak lanjut dapat dilihat dari hasil laporan pengawas untuk penilaian terhadap kinerja kepala sekolah dalam memanage sekolah dan kinerja guru dalam mengajar terhadap pengawas dan berdasarkan pada indikator mutu pendidikan kualifikasi untuk mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar pengelolaan dan standar penilaian pendidikan.