Deskripsi/Abstract
Adat pada prinsipnya dekat sekali dengan agama, sejak dahulu adat sudah menjadi tata cara kebaktian orang kepada Tuhan. Seperti dalam seloko adat mengatakan “ Adat basendi syara’, syara’ basendi kitabullah, syara’ mengatakan adat memakai”.Artinya; Bahwa agama berfungsi sebagai pengontrol terhadap adat, itu sebabnya dalam adat Kerinci dikatakan;“Adat berbuwul sentak, syara’ berbuwul mati, dan Adat yang lazim, syara’ yang kawi”. Di sini akan dilihat pengertian adat dan syara’, dasardan sumber hukum syara’, filsafat adar, kedudukan adat dalam hukum Islam dan persentuhan dan perpaduan adat dan syara’
Koleksi
Subject
Files