i ANALISIS SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH RUMAH TINGGAL ANTARA SUAMI DAN MERTUA PASCA MENINGGALNYA ISTRI DI MASYARAKAT UJUNG PASIR, KECAMATAN TANAH COGOK, KABUPATEN KERINCI DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM
Penelitian dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan status hukum kepemilikan tanah yang diberikan mertua kepada pasangan suami-istri tanpa dokumentasi resmi. Perbedaan pemahaman antara suami dan mertua tentang hak kepemilikan rumah yang dibangun di atas tanah pemberian mertua. Konflik kepentingan antara hak suami sebagai kepala keluarga dan penghuni rumah versus klaim mertua sebagai pemilik asal tanah.
Penulis
Koleksi