Peran Ninik Mamak dalam Pemberian Izin Pernikahan Bagi Anak Kemenakan di Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu (Tinjauan Maslahah dan Mursalah)

Deskripsi/Abstract
Penelitian dilatar belakangi hasil dari hasil observasi dan penelitian awal penulis banyak membawa dampak negatif karena adanya kewajiban mendapatkan izin dari ninik mamak untuk pemilihan jodoh bagi anak dan ponakan perempuan. Di antara dampak negatifnya adalah batalnya pernikahan yang telah direncanakan oleh calon mempelai, padahal dari pihak orang tua terkadang sudah memberikan izin dan secara rukun Islam telah terpenuhi tetapi dari sisi aturan adat istiadat calon mempelai laki-laki tidak memenuhi persyaratan yang ada. Tujuan penelitian yaitu: (1) Untuk mengetahui peran ninik mamak dalam pemberian izin pernikahan anakkemenakan di Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan.(2) Untuk mengetahui aturan perkawinan dalam adat dan syariah di Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan. (3) Untuk mengetahui implikasi peran ninik mamak dalam pernikahan bagi anak kemenakan di Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu. Penelitian ini bercorak penelitian lapangan (file research), dengan pendekatan penelitian kualitatif (qualitative research). Sedangkan sumber data primer penulis kumpulkan langsung dari kepala KUA, penyuluh agama, penghulu dan tenaga administrasi. Pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi, sedangkan uji keabsahan data meliputi uji credibility, transferability, dependability, dan confirmality. Analisa yang digunakan secara reduksi data, data display dan Verivication. Hasil penelitian ialah: (1) Ninik mamak sangat berperan dalam pemberian izin anak kemenakan adat Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan karena perkawinan di Minangkabau bukan hanya urusan dua insan, tetapi juga urusan dua kaum.” Izin ninik mamak menjadi syarat penting agar perkawinan dianggap sah secara adat, meskipun secara agama cukup dengan wali nikah dan akad. (2) Adapun aturan perkawinan dalam adat dan syariah di Nagari Koto Baru yaitu dimulai dari musyawarah untuk mendapatkan izin dari ninik mamak dengan mengajukan nama calon pengantin Setelah itu, apabila calon disetujui maka surat izin menikah ditanda tangani oleh minimal 4 orang ninik mamak. (3) Implikasi dari adanya peran ninik mamak dalam penentuan jodoh dan izin perkawinan bagi anak ponakan di Nagari Koto Baru Kecamatan Sungai Pagu adalah terdapat beberapa anak ponakan yang menikah sesuku terbuang dari suku dan nagari karena menentang adat dan keputusan ninik mamak.
Waktu Publikasi
Penulis
Koleksi
Subject
Files
Attachment Size
Dasratu Mulia.pdf 3.27 MB