Maslahah

Tradisi Adat Lompek Paga dalam Sistem Perkawinan di Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan Ditinjau Dari Maslahah

Studi ini mengangkat tema tentang “Tradisi Adat Lompek Paga Dalam Sistem Perkawinan di Nagari Sungai Kunyit Kecamatan Sangir Balai Janggo Kabupaten Solok Selatan Ditinjau Dari Maslahah”. Ditulis oleh Riono Pendri, NIM: 220023028 pada program studi hukum keluarga islam, program pascasarjana. Lompek paga di Nagari Sungai Kunyit merupakan tradisi yang mana setiap laki-laki dari luar Nagari yang ingin menikahi perempuan di Nagari Sungai Kunyit harus membayar sejumlah uang, atau benda berharga lainnya kepada ninik mamak perempuan atas nama adat.
Penulis
Koleksi

Bai'ul Wafa' (Review Penggunaan Dalil Mashlahah di Kalangan Hanafiyah)

Ba'i al-Wafa` first appeared in Central Asia, especially Bukhara and Balkh around the 5th century AH in order to avoid usury in borrowing. Many of the rich when it is not willing to lend money without any remuneration they receive. While many of the borrowers are not able to pay off debts due in return they have to pay along with money borrowed. On the other hand benefits granted on the basis of borrowing money, according to scholars of fiqh including usury. So to avoid usury, the community of Bukhara and Balkh formatting a form of trading known as alWafa` Bai'u.

Penulis
Koleksi