BATAS USIA PERKAWINAN DI NEGARA-NEGARA ISLAM
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai batas usia perkawinan di negara-negara Islam. penelitian kualitatif yang mengambil bentuk penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan, terdapat beberapa negara Islam yang mengatur mengenai batas usia perkawinannya. Rata-rata dari negara-negara yang disampaikan, batas usia perkawinan di negara-negara islam berkisar antara 15 tahun sampai dengan 21 tahun.
Penulis
Koleksi