ANALISIS PERAN BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA (BKPSDM) SEBAGAI MEDIATOR DALAM MENCEGAH PERCERAIAN ASN DI PEMERINTAHAN KOTA SUNGAI PENUH
Penelitian dilatarbelakangi oleh BKPSDM telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan fungsi mediasi melalui pembentukan tim khusus yang berhasil memediasi beberapa kasus perceraian dengan pendekatan persuasif dan profesional, terbukti dari keberhasilan beberapa pasangan ASN yang membatalkan rencana perceraian setelah melalui proses mediasi.