Multicultural education is an education that teaches students the values of heterogeneity in a comprehensive and thorough manner. The birth of a multicultural education discourse is a response to the symptoms of multiculturalism in Indonesian society. Therefore, the existence of multicultural education is to create stability and national integration, as well as increase the quality of society's civilization in a positive direction. There are three fundamental ideas in multicultural education, namely: (1) Equality (equality) which includes equal preference (equal dignity) and equivalent recognition/treatment (equal respect); (2) The concept of diversity that looks at the seasonings as an undisputed reality, even in one group claimed to be the same, is also a diversity; and (3) the integration in the collective framework of identities, giving and accepting, influencing each other and interaction, so that there is no recon, segregation and intercultural collisions. To prove the explanation of exposure to the data, this study used a fenomelogi approach. The research proves that the reality of multicultural education is aimed to become one of the educational alternatives that can be used as a model of education in Indonesia, because of Sunatullah multicultural society of Indonesia. All individuals in the community have equal value, degree and role in devoting and exercising their respective roles in their communities. Therefore, multicultural education should be taught to the people of Indonesia. ----------------------------------------- Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai heterogenitas kepada peserta didik secara komprehensif dan menyeluruh. Lahirnya diskursus pendidikan multikultural merupakan sebuah respon terhadap gejala multikulturalisme yang ada dalam masyarakat Indonesia. Untuk itu eksistensi pendidikan multikultural adalah menciptakan stabilitas dan integrasi nasional, serta peningkatan terhadap kualitas peradaban masyarakat ke arah yang positif. Ada tiga ide pokok dalam pendidikan multikultural, yaitu: (1) kesetaraan (equality) yang meliputi harkat keutamaan yang setara (equal dignity) dan pengakuan/perlakuan yang setara (equal respect); (2) konsep keragaman yang memandang kemajemukan sebagai realitas yang tak terbantahkan, bahkan dalam satu kelompok pun yang diklaim sama, juga terdapat keragaman; dan (3) Integrasi dalam kerangka collective identities, memberi dan menerima, saling mempengaruhi dan interaksi, sehingga tidak ada ketertutupan, segregasi dan benturan antar budaya. Untuk membuktikan penjelasan paparan data tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan fenomelogi. Penelitian ini membuktikan bahwa`sejatinya realitas pendidikan multikultural bertujuan untuk menjadi salah satu alternatif pendidikan yang bisa dijadikan sebagai model pendidikan di Indonesia, karena sunatullah masyarakat Indonesia yang multikultural. Semua individu dalam masyarakat memiliki kesetaraan nilai, derajat dan peran dalam mengabdikan serta menjalankan peran masing-masing dalam komunitasnya. Untuk itu, pendidikan multikultural harus diajarkan kepada masyarakat Indonesia.